Menggaet Jemaah Umrah dengan Ongkos Murah
Kisruh penyelenggaraan ibadah umrah ini bermula dari promosi murah yang dijual First Travel. Sebagaimana cara-cara penipuan, awalnya tak ada yang janggal dari biro umrah milik pasangan Andika Surachman Siregar dan Anniesa Hasibuan tersebut.
Bahkan ketika nama biro perjalanan umrah ini naik daun, berbarengan dengan bisnis fesyen Anniesa Hasibuan, perusahaan ini pernah mendapatkan penghargaan. Kejanggalan mulai muncul sewaktu jumlah calon jemaahnya naik signifikan, tak lama setelah perusahaan ini jadi pujian pemberitaan media massa.
Angka-angka jemaah umrah ditorehkan. Pada 2012, perusahaan yang berdiri pada 1 Juli 2009 ini mengklaim telah memberangkatkan 800-900 orang dengan menggunakan paket regular seharga Rp23 juta. Setahun berikutnya jumlah itu naik 400 persen—yakni 3.600 orang—ketika meluncurkan paket umrah murah seharga Rp13,5 juta.
“Pada 2014, First Travel mampu memberangkatkan 15.700 orang dan pada 2015 sudah memberangkatkan jamaah umroh sejumlah 35.000 orang,” klaim mereka lagi.
Tahun lalu, mereka mengklaim angka “40 ribu jamaah” yang berangkat umrah. Pada 2017, mereka bahkan menawarkan paket umrah seharga Rp14,3 juta.
Klaim menorehkan jumlah jemaah umrah yang terus melonjak itu mengantarkan First Travel meraih penghargaan “Business & Company Winner Award 2014” untuk kategori “The Most Trusted Tour & Travel” dan “Executive & Entrepreneur of The Year 2015.” Museum Rekor Indonesia bahkan memberi predikat mentereng kepada First Travel berkat jumlah jemaah terbanyak saat manasik haji.
Pada 2015, seiring peningkatan jumlah calon jemaah umrah, First Travel disebut “meraup omzet ratusan miliar dari bisnis wisata religi”—sebuah kesimpulan dari judul berita yang lebih menyiratkan nuansa humas. Pendapatannya ditaksir mencapai 47 juta-60 juta dolar AS atau dengan kurs Rp12.700/USD setara Rp597 miliar-Rp762 miliar.
Pendeknya, nama First Travel kian melambung. Ia mampu melahap 6 persen pasar umrah dari total 649 ribu orang Indonesia yang pergi umrah pada 2015.
Namun, jumlah calon jemaah umrah itu mendadak surut sesudah Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan mengatasi kisruh penyelenggaraan umrah First Travel pada Maret 2017.
OJK justru tidak mendapatkan pelbagai klaim angka jemaah umrah yang fantastis itu. Karena mencium kejanggalan, pada 21 Juli lalu, OJK akhirnya membekukan promo umrah murah First Travel bersama 11 entitas bisnis lain. Indikasi OJK: First Travel mengumpulkan dana masyarakat tanpa izin dan dipakai untuk investasi ilegal.
“First Travel harus menghentikan penawaran perjalanan umrah promo yang saat ini sebesar Rp14,3 juta," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing, akhir Juli lalu.
Tongam menduga First Travel menghimpun dana yang berpotensi merugikan masyarakat. Ia menyebut pengumpulan dana tanpa izin itu sudah tahap mengkhawatirkan dan meminta masyarakat agar waspada.